Dewan Masjid Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memberikan rekomendasi masjid dan musala di seluruh wilayah Jateng untuk menggelar kegiatan kegamaan selama pandemi Covid-19, termasuk salat tarawih. 

Sekretaris Dewan Masjid Jateng, Multahzam Ahmad, mengatakan kegiatan salat tarawih di tengah pandemi Covid-19 diizinkan selama menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. . 

“Kemarin kami sudah rapat untuk tiga masjid yang menjadi barometer, seperti Masjid Baiturrahman Simpang Lima, Masjid Kauman [Masjid Agung Semarang] dan Masjid Agung Jawa Tengah [MAJT].

Intinya, kami sepakati ada salat tarawih, tapi dengan prokes ketat,” ujar Multahzam kepada wartawan di Semarang, Senin (29/3/2021). 

Multahzam mengatakan selain alasan prokes ketat, kegiatan itu diizinkan karena di Kota Semarang pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan cukup lancar. Sudah hampir 1 juga masyarakat di Jateng yang telah menerima vaksin Covid-19. 

Selain itu, masjid yang menggelar salat tarawih juga diminta melakukan pembatasan jumlah Jemaah. Jumlah jemaah yang hadir tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas total masjid atau musala yang digunakan. “Jumlah jemaah nanti harus dibatasi,” imbuhnya. 

Multahzam pun meminta pengurus masjid maupun masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19 secara disiplin selama menjalankan ibadah salat tarawih. Sebelum memasuki musala atau masjid, jemaah harus diukur atau cek suhu dan melakukan cuci tangan dengan sabun. 

Selain itu, jemaah juga wajib memakai masker dan tidak boleh dilepas sepanjang beribadah. “Tolong, prokes ini diterapkan betul,” tegasnya. 

 Catatan Solopos.com, saat ini ada sekitar 48.000 masjid yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. Kemungkinan besar puluhan ribu masjid itu bakal menggelar salat tarawih selama bulan puasa atau Ramadan nanti. 

@koransolopos

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama