Khauf (Takut) adalah Ibadah
Dalil ibadah Khauf (takut)
adalah firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ
يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Maka janganlah kalian takut
kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang
beriman” (QS. Ali Imran: 175).
Kesimpulan Dalil
Ayat ini merupakan dalil bahwa
di antara jenis khauf (takut) ada yang tergolong ibadah. Ibadah tersebut tidak
boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa yang takut kepada selain Allah
dengan jenis takut ibadah tersebut, maka ia telah menyembah selain-Nya, karena
telah mempersembahkan ibadah takut kepada selain-Nya[1. Untuk mengetahui kapan
sebuah rasa takut dikatakan ibadah, silahkan simak pada artikel
tersendiri, in sya Allah].
Penjelasan Dalil
Ada dua alasan pendalilan dalam
ayat tersebut untuk menunjukkan bahwa di antara jenis Khauf (takut) ada yang
tergolong ibadah, yaitu:
1.
Dalam petikan firman
Allah فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ, Allah Ta’ala memerintahkan
para hamba untuk takut kepada-Nya dan melarang mereka dari takut kepada
wali-wali setan (makhluk). Hal ini menunjukkan bahwa takut adalah ibadah,
karena Allah Ta’ala memerintahkannya dan tidaklah Allah
memerintahkan sesuatu kecuali Allah mencintainya. Setiap perkara yang dicintai
Allah, maka perkara itu adalah ibadah.
2.
Sedangkan dalam firman
Allah إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ, Allah Ta’ala menjadikan
takut sebagai syarat keimanan. Tentu tidaklah suatu perkara dijadikan syarat
syahnya keimanan seseorang melainkan perkara tersebut adalah ibadah. Jika
seorang hamba takut kepada selain Allah dengan jenis takut ini, maka ia
bukanlah orang yang beriman, karena ia telah memalingkan peribadatan takut
kepada selain Allah.
Raja` (Harap) adalah Ibadah
Dalil Raja’ (harapan) adalah
firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ
رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ
أَحَدًا
“Untuk itu, barangsiapa yang
mengharap perjumpaan dengan Robbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh
dan janganlah mempersekutukan dengan apapun dalam beribadah kepada Robbnya”
(QS. Al-Kahfi: 110).
Kesimpulan Dalil
Ayat tersebut merupakan dalil
bahwa di antara jenis Raja’ (harapan) ada yang tergolong ibadah[2. Untuk
mengetahui kapan sebuah rasa harap dikatakan ibadah, silahkan simak pada
artikel tersendiri, in sya Allah]. Dengan demikian, ibadah
mengharap tersebut tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa yang
mengharap kepada selain Allah dengan jenis harapan yang tergolong ibadah
tersebut, maka telah menyembah selain-Nya, karena telah mempersembahkan ibadah
harap kepada selain-Nya.
Penjelasan Dalil
Dalam ayat tersebut,
Allah Ta’ala memuji orang yang mengharap perjumpaan dengan
Rabbnya. Hal ini menunjukkan bahwa harapan tersebut termasuk ibadah, karena
Allah memujinya. Setiap perkara yang dipuji oleh Allah pastilah perkara itu
merupakan ibadah. Dalam ayat itu pula, Allah melarang seorang hamba
mempersekutukan-Nya dalam semua bentuk peribadatan kepada-Nya, termasuk dalam
masalah ibadah mengharap.
Posting Komentar