Alhamdulillah, rasa syukur kehadirat
Allah SWT. Sesungguhnya atas berkat rahmat-Nya buku ini selesai bisusun dan
dapat diterbitkan. Shalawat beriring salam senantiasa disampaikan ke haribaan
junjungan Rasullah Muhammad SAW.
Undang-Undang menyatakan bahwa pendidik
adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, salah satu kompetensi
yang mesti dimiliki seorang pendidik adalah mampu merancang dan melaksanakan
evaluasi, baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Buku ini Evaluasi
Pembelajaran ini disusun sebagai bahan ajar bagi mahasiswa di lembaga
pendidikan tenaga kependidikan. Penguasaan terhadap materi buku ini diharapkan
memberi mereka kemampuan dasar untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Penulis menyadari bahwa di dalam
buku ini mungkin saja masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan. Untuk
itu masukan dari pembaca demi perbaikan buku ini di masa yang akan datang
sangat diharapkan.
Kepada semua pihak yang telah
terlibat dalam penyusunan hingga terbitnya buku ini kami haturkan terima kasih.
Kiranya karya ini memberi manfaat kepada pembaca, dan menorehkan secercah manfaat
bagi perbaikan kualitas mahasiswa calon professional pendidikan.
Posting Komentar